TINELO.ID, JOGYAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato Iskandar Ibrahim (Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Dian Fadjriyanti Pakaya (Kadiv Teknis Penyelenggaraan) dan Syafrianto Abd. Rahman (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat) mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang III, di The Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta.
Rapat dibuka Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari. Dalam sambutannya, Hasyim mengatakan bahwa kegiatan Rakor dimaksudkan untuk membangun pemahaman yang sama serta menyeragamkan dan menyamakan persepsi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait pengaturan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun pemahaman yang sama, karena KPU adalah pemimpin kepemiluan sesuai tingkatannya. Maka agar tetap fokus, konsentrasi, serta duduk bersama”, kata Hasyim.
Kegiatan diikuti oleh 589 Peserta terdiri dari 13 Provinsi, 79 Kabupaten/Kota yang dilaksanakan mulai tanggal 17 s.d 19 September 2023.



