Bupati Saipul Bersama DPRD Pohuwato Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026

TINELO.ID, POHUWATO – Rapat Paripurna Ke-38 DPRD Kabupaten Pohuwato dengan agenda Persetujuan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pohuwato, turut dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, Jumat (04/09/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

Hadir pula Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan terkait perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pohuwato.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang BPD, serta perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pohuwato bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah bersama-sama membahas dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, proses pembahasan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan, sinergi, dan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah selanjutnya akan segera menyusun rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Rancangan peraturan daerah tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sesuai tahapan, mekanisme, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus mendorong penyempurnaan regulasi daerah yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan dan kehidupan demokrasi di tingkat desa.

Dalam kaitan tersebut, pembahasan dan penyusunan perubahan peraturan daerah mengenai pemilihan dan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dinilai perlu mendapat perhatian bersama.

Perubahan regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas, tertib, transparan, dan demokratis, serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di sisi lain, perubahan tata tertib DPRD juga dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD secara efektif, baik fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, maupun fungsi pengawasan.

“Pemerintah daerah mendukung proses perubahan tata tertib DPRD yang dilaksanakan secara cermat, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Pos terkait