Kadis Perkim Pohuwato Minta Tak Beritakan Problematika Iuran di Rusunawa SYAH

Rusunawa Syah Kabupaten Pohuwato, (Foto : Istimewa)
Rusunawa Syah Kabupaten Pohuwato, (Foto : Istimewa)

TINELO.ID, POHUWATO – Tak ingin mempermalukan bawahannya sendiri, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pohuwato, Anwar Sadat meminta untuk tidak memberitakan masalah pengumpulan iuran yang ada di rumah susun (Rusun) SYAH Pohuwato.

Menurut Anwar, Hal itu hanya akan mempermalukan pihak pengelola rusun SYAH tersebut.

“Ketua pengelola belum melaporkan iuran yang ada di rusun. Penggunaannya ke mana dan berapa jumlahnya itu belum saya tau,” ungkap Anwar Sadat, saat ditemui beberapa wartawan, Kamis (8/12/2021).

Anwar mengemukakan, sejak dilakukan pengumpulan iuran untuk warga rusun pada Oktober 2019 hingga kini, ia mengaku belum mengetahui sepenuhnya hasil dari pengelolaan iuran tersebut. Karena ia belum menerima laporan pertanggungjawaban dari ketua pengelola rusun SYAH Pohuwato, Yeyen S.Hasan.

“Dari Oktober 2019 sampai dengan sekarang ini pengelola rusun yang menurut dia di SK kan Bupati, belum melaporkan secara terperinci terkait masalah iuran itu,” katanya.

Disisi lain, ia pun mengaku, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola rusun, namun surat itu tidak mendapatkan respon dari yang bersangkutan.

“Data-data yang dimasukan ke saya melalui bendahara penerima, Helmin Gaib itu hanya yang disetorkan melalui rekening pengelola. Tapi mana iuran yang disetorkan langsung kepada ketua pengelola rusun?,” katanya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pembayaran iuran untuk ASN melalui jalur rekening itu ada, namun yang membayar lewat pengelola itu yang sama sekali tidak ada.

“Jadi pembayaran iuran yang lewat pengelola itu kita mintakan laporannya mana?,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Pengelola rusun SYAH Pohuwato, Yeyen S. Hasan sudah dikonfirmasi melalui via telpon dan via whatsapp, namun belum mendapatkan tanggapan. (**)

Pos terkait