TINELO.ID, POHUWATO – Menyikapi Persoalan Perekrutan Panwaslu Kecamatan Di Kabupaten Pohuwato, Aktivis Rizal Ladiku Meminta Tim Pemeriksa Daerah ( TPD ) Provinsi gorontalo, memanggil dan Memeriksa Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Rizal Menyampaikan, Kesalahan prosedural Dalam melakukan perekrutan Panwaslu Kecamatan, Di akibatkan belum maksimalnya sosialisasi bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Rizal Meminta Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Sumber Daya Manusia & Organisasi ( SDM – O ) Untuk menjelaskan Kenapa ada perbedaan aturan perekrutan Panwaslu kecamatan di Kabupaten / Kota, Padahal Aturannya sama.
Sebelumnya mantan ketua Panwas Kecamatan Lemito menyampaikan, Dari hasil Zoom Meeting antara Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan Panwaslu kecamatan Se – Kabupaten Pohuwato. Bawaslu menyampaikan Kepada Wascam Existing ” Tidak bisa bekerja sebagai Panwaslu Kecamatan Jika mempunyai pekerjaan lain Diluar”. Namun pada kenyataannya, yang Direkrut menjadi panwaslu kecamatan pada pemilihan Gubernur & Kepala daerah, kebanyakan Mempunyai pekerjaan diluar.
Ini membuat Aktivis Rizal Ladiku Sangat Prihatin, Rizal menganalogikan Bawaslu Kabupaten Pohuwato seperti membuang Ludah Keatas lalu kena wajah sendiri. Seakan-akan aturan dipermainkan. Sebagai penjaga pilar demokrasi, Saharusnya Bawaslu menjadi contoh dan Garda dalam menegakan Demokrasi. Ini malah Bawaslu Yang keliru dalam mengimplementasikan Aturan, Khawatinya Disaat ada laporan masyarakat terkait pemilu, yang seharusnya persoalan administrasi malah di proses tindak pidana Pemilu ” Ungkapnya.
Rizal meminta TPD segera bertindak memanggil bawaslu provinsi gorontalo terkait Ketidakjelasan aturan dalam perekrutan Panwaslu Kecamatan, Seolah-olah aturan dipakai Secara Tebang Pilih. Buktinya Hari ini Ex Wascam Banyak Diterima di PPK & PPS karena kinerja.
Terakhir, Rizal menyampaikan ini Persoalan fatal Dan serius, seharusnya TPD dan bawaslu Provinsi bertindak dengan cepat karena ini menyangkut Marwah bawaslu, Jangan sampai Masyarakat kehilangan kepercayaan Terhadap Lembaga Badan Pengawas Pemilu.



