TINELO.ID, POHUWATO – Usai mengikuti pelantikan, 312 Anggota PPS menerima pembekalan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu dan penguatan kelembagaan langsung dari Narasumber serta Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, (26/05/2024).
“Ini sebagai langkah awal memberikan bekal wawasan pengetahuan kepemiluan kepada PPS yang baru dilantik sebagai adhoc ditingkat Desa/Kelurahan, sehingga dapat melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu dengan baik sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, kata ketua KPU pohuwato Firman Ikhwan dalam arahannya.
Firman mengingatkan kepada seluruh Anggota PPS agar mengikuti Bimtek ini dengan baik, memahami materi-materi yang disampaikan dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan.
Mengawali sesi materi, Anggota TPD DKPP Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad menyampaikan materi “Penyelenggaraan Pemilu, Sistem Penegakan Kodek Etik Penyelenggara Pemilu dan Teknis Penggalian Sidang” dan Anggota Bawaslu Pohuwato Munawar yang memaparkan materi “Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Tahun 2024”.
Selanjutnya, Untuk meningkatkan kapasitas, semua PPS diberikan materi tentang Kelembagaan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada, Tata Kerja PPS Pilkada, Hubungan kerja dan Peningkatan Kapasitas, Kode Etik dan Kinerja Badan Adhoc dan Pembentukan PPDP.
Materi “Kelembagaan dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu” disampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan, dilanjutkan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Dian Fadjriyanti Pakaya terkait “Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas”.
Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Perencanaan, Data dan Informasi Usman Dunda dengan materi “Tata Kerja PPS Pilkada”, Divisi Hukum dan Pengawasan Iwan Dolongseda memaparkan “Kode Etik dan Kinerja Badan Adhoc” dan Menutup sesi materi hari ini, Anggota KPU Pohuwato Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Iskandar Ibrahim menjelaskan Pembentukan PPDP.



