TINELO.ID, POHUWATO – Pembangunan aula kantor Desa Pelambane, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, disorot warga. Pasalnya, jika di lihat antara bangunan dan nilai anggaran tersebut sangat tidak rasional.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan, pembangunan aula yang bersumber dari anggaran dana desa tersebut kurang lebih Rp 300 juta terindikasi mark up.
“Tentu secara kasat mata, ini sangat tidak rasional antara bangunan dengan pembangunan anggaran”, kata dia, kepada media, Rabu (07/08/2024).
Menurutnya, berdasarkan RAB alokasi anggaran untuk pembangunan aula tersebut hingga Rp 300 juta, itu sudah termasuk belanja barang dan jasa dan belanja modal, sementara pekerjaannya hanya seperti itu.
“Saya ini juga sempat mengerjakan proyek-proyek termasuk pembangunan fisik, tapi kalau dilihat-lihat pekerjaan itu tentu sangat tidak masuk akal”, tegas dia.
Sementara itu, Kepala Desa Plambane Kecamatan Randangan Risman Katili saat dikonfirmasi tak mau berkomentar banyak.
Ia mengaku terkait pembangunan aula dirinya sudah diperiksa oleh inspektorat daerah.
“Sudah pak, ini sudah diperiksa oleh itda dan ini sudah selesai”,



