TINELO.ID, POHUWATO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pohuwato merilis berita resmi statistik terkait dengan kondisi kemiskinan di daerah bumi panua ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pohuwato Puguh Raharjo mengatakan untuk persentase penduduk miskin di Kabupaten Pohuwato pada tahun 2024 sebesar 17,11 persen, menurun 0,53 persen poin terhadap tahun 2023. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 sebesar 28,93 ribu orang, menurun 460 orang terhadap tahun 2023.
Garis Kemiskinan Kabupaten Pohuwato pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp.391.236,-/kapita/bulan. Secara umum, tingkat kemiskinan di Kabupaten Pohuwato pada periode tahun 2015–2024 mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase. Penurunan tingkat kemiskinan paling signifikan terjadi pada tahun 2018, yakni sebesar 2,17 persen poin dibandingkan tahun 2017.
Kemudian, pandemi Covid-19 yang mencapai puncak pada periode tahun 2020–2021 menyebabkan tingkat kemiskinan mengalami kenaikan. Meskipun demikian, setelah tahun 2021, tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan.
Perkembangan tingkat kemiskinan
periode tahun 2015–2024, untuk jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pohuwato pada tahun 2024 mencapai 28,93 ribu orang. Dibandingkan tahun 2023, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebanyak 460 orang. Persentase penduduk miskin pada tahun 2024 tercatat sebesar 17,11 persen, menurun 0,53 persen poin terhadap tahun 2023.
Dalam pengukuran angka kemiskinan makro, garis kemiskinan digunakan sebagai besaran/
batas untuk mengelompokkan penduduk yang dapat dikategorikan sebagai miskin atau tidak
miskin. Penduduk miskin didefinisikan sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran
per kapita per bulan di bawah (atau lebih rendah) dari Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan
(GK) itu sendiri terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan
Makanan (GKBM).
Garis Kemiskinan Kabupaten Pohuwato pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp370.530,-per kapita per bulan dan pada tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp391.236,- perkapita per bulan, yang berarti naik sebesar Rp20.706,- per kapita per bulan atau naik sebesar 5,59 persen.
Kondisi ini menunjukan bahwa untuk mendapatkan kalori yang standar (2100kkal/hari), diperlukan harga yang lebih mahal. Kemiskinan tahun 2015 sampai dengan tahun 2024.
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar melihat berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan yang disajikan dalam bentuk indeks.
Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis
kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.
Pada periode tahun 2023–2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada tahun 2024 tercatat sebesar 2,89. Indeks ini naik 0,2 poin dibandingkan kondisi tahun 2023 yang tercatat sebesar 2,69.
Indeks Keparahan Kemiskinan pada periode yang sama mengalami kenaikan 0,1 poin dari 0,60 pada tahun 2023 menjadi 0,70 pada tahun 2024.



