Bupati Pohuwato Ungkap Tarif Air Minum PDAM Tirta Maleo Bakal Dinaikkan

TINELO.ID, POHUWATO – Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 378/3/X/2021 tentang Tarif Air Minum, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Maleo Pohuwato, bakal menaikannya.

Hal itu terungkap pada pertemuan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Direktur PDAM Tirta Maleo, Hairudin Usman, di aula PDAM Tirta Maleo, Pohuwato, Kamis (25/11).

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Bupati Saipul Mbuinga mengakui bahwa kendala yang dihadapi oleh PDAM sudah bisa dipahami apalagi dengan kondisi yang ada saat ini, sebut saja berupa kerusakan pipa yang ada di tempat pengambilan air yang berada di bagian hulu.

“Kami juga berusaha jangan sampai dengan berbagai persoalan yang dihadapi oleh PDAM bisa menjadikan PDAM ini mati suri,”ucap Bupati Saipul.

Lanjut Bupati Saipul, penerapan tarif tersebut memang sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada dan ini mendasari pada SK Gubernur, dan di gorontalo, kabupaten pohuwato yang belum menerapkan, sehingga upaya penerapannya tahun depan sangat didukung.

“Dengan harapan semua kebutuhan dan lain sebagainya bisa menjadi perhatian PDAM itu sendiri,”harapnya.

Sementara itu Assisten Perekonomian, Rusmiyati Pakaya yang turut hadir dalam acara itu, menambahkan, penyesuaian tarif ini sudah sesuai amanah dalam aturan tersebut.

“Banyaknya operasional yang tidak bisa dilaksanakan akibat persoalan yang dihadapi oleh PDAM,”ucap Rusmiyati.

Olehnya, sebelum aturan ini dijalankan perlu ada sosialisasi yang melibatkan para camat, kades serta pimpinan OPD

“Waktu yang tersisa ini kiranya bisa dikebut sehingga penerapan tarif untuk tahun depan bisa dilaksanakan,”pungkasnya. (Hms)

 

Pos terkait