TINELO.ID, POHUWATO – Tim Ahli Bupati Pohuwato, Roslan Tawaa, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai lonjakan drastis harta kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam pertemuan santai bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama, pada Jumat (13/03/2026), Roslan menegaskan bahwa angka sebesar Rp14.024.613.366 (14 Miliar) yang beredar luas di media merupakan murni kesalahan teknis atau human error saat proses penginputan data.
Ha tersebut disampaikan Roslan disaksikan oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom, Edy Sijaya beserta puluhan wartawan dari berbagai media se Kabupaten Pohuwato.
Roslan menjelaskan bahwa setelah dilakukan kroscek mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada kategori tabungan di Bank BRI.
“Kami sudah mencocokkan langsung dengan hasil rekening koran Bapak Bupati. Ternyata ada kesalahan input (human error) khususnya pada bagian tabungan Bank BRI,” ujar Roslan di hadapan awak media.
Ia menambahkan bahwa kenaikan yang sangat signifikan pada tahun 2024 tersebut membuat laporan LHKPN tahun 2025 belum bisa terbit atau diterima sepenuhnya karena adanya kejanggalan administratif ini.
Berdasarkan data yang telah diklarifikasi, Roslan membeberkan bahwa harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.
“Jadi, sebagai Bupati Pohuwato, kenaikan harta kekayaan beliau sebenarnya hanya berkisar di angka 200 jutaan rupiah dalam kurun waktu satu tahun. Ini angka yang sangat wajar,” tegasnya.
Menanggapi isu yang sempat memanas, Roslan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Ia menyebut bahwa kejadian salah input data LHKPN bukan pertama kali terjadi di lingkungan pejabat.
“Kami berharap masyarakat tidak termakan berita hoaks atau propaganda yang bisa menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah selalu terbuka untuk kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” tutup Roslan.
Saat ini, pihak Inspektorat dilaporkan tengah mengurus teknis perbaikan data tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulihkan akurasi data kekayaan Bupati.



