TINELO.ID – Bila kita terbiasa mendengar istilah Pelakor (Pencuri Laki Orang) berseliweran di media sosial. Maka untuk kasus ini, justru kebalikannya. Inisial AB yang diduga orang kabupaten Gorontalo ini, justru merusak rumah tangga orang lain. Pebinor atau Pencuri Bini Orang lebih tepat disematkan terhadap perilaku bejat tersebut.
Hari-hari semakin berat dilalui oleh seorang bapak beranak 1. Pasca mendapatkan hasil isi percakapan via WhatsApp istrinya dengan si AB. Rumah tangga yang sebelumnya baik-baik saja, tetiba rusak. Disinyalir AB dengan istrinya sering berkomunikasi melalui media online maupun secara langsung.
Melalui tim Kuasa Hukumnya, Teddy Edward, SH menghubungi awak media kami. Ia menyatakan sementara mendalami peristiwa yang menimpa kliennya.
“Jadi kami dari kantor Hukum Major Law Office sementara memberikan layanan hukum kepada bapak yang menjadi korban Pebinor. Mungkin kita biasa lebih sering mendengar Pelakor yang artinya posisi korban pasti istri. Nah, untuk perkara klien kami ini terbalik, suami yang jadi korban,”ungkapnya.
Ia juga menambahkan pihaknya sementara menyusun langkah-langkah hukum. Hal tersebut setelah memegang sejumlah tangkapan percakapan dari si AB dengan istrinya.
Misalnya percakapan;
” AB mo ke kota, Boleh mo bacarita Sdikit?”
“Cmn ada yang mo blg”
“Dmn kamu?”
“Jgn baku tinggal utii”
“Ikhlas Anggy mo bku pisah?”
“Baku dpa kmri dulu utii”
Ini sepenggal percakapan yang dilakukan si AB ke istri korban. Kami selain akan melakukan upaya hukum ke pihak Kepolisian. Di saat yang sama kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Gorontalo agar waspada terhadap Pebinor yang lagi berkeliaran,” tambahnya.



