Sekda Iskandar Tegaskan Pencairan TPP ASN Pohuwato Dicairkan Tanpa Syarat

TINELO.ID, POHUWATO – Informasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan dicairkan bersyarat. Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau memberikan tanggapan.

 

Iskandar Datau mengatakan bahwa klaim-klaim negatif terkait tagihan tertunda tidaklah benar, dan menyatakan bahwa semua tagihan tersebut telah ditangani tanpa ada syarat tambahan. Bahkan, katanya, sudah dibayarkan oleh tiap organisasi perangkat daerah.

 

“Jadi, tidak ada yang bersyarat, hoax itu hoax, semua tagihan sudah terlayani”, kata Iskandar Datau, saat dihubungi, Kamis (28/03/2024).

 

“Cuma, OPD-OPD yang ada PAD, perlu ada komitmen, maksudnya mereka perlu ada komitmen kapan direalisasikan, kan ada perbup”, tambah Sekda Iskandar Datau.

 

Bahkan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Panglima ASN Pohuwato ini menekankan pentingnya komitmen dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam mencapai target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati.

 

Dengan target yang terbagi dalam empat triwulan, Sekda Iskandar meminta OPD untuk menunjukkan komitmen yang kuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Perbup itu dibagi menjadi 4 target, triwulan satu 15 persen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 75 persen dan triwulan empat 100 persen”, terang Iskandar Datau.

 

Dan itu, katanya, harus dicapai, sehingga untuk OPD yang ada target PAD, mereka harus pacu itu sesuai dengan target yang ada di perbup dan itu kinerja mereka, tidak harus dibanding-bandingkan dengan OPD yang tidak ada target.

 

“OPD yang tidak ada target tapi mereka ada kinerja. Kinerjanya bukan cuman PAD, misalnya saja Bappeda itu menyusun semua perencanaan, Itda melakukan pemeriksaan di semua OPD, Kecamatan dan Desa”, jelas Iskandar.

 

“Intinya, tidak ada hambatan dalam pencairan TPP dan tidak ada yang bersyarat”, tutup mantan Kadis Kehutanan Pohuwato ini.

Pos terkait