Segera Bayarkan THR, APINDO Kota Gorontalo Apresiasi Program Walikota Gorontalo

TINELO.ID, GORONTALO, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Gorontalo mengapresiasi porgram Walikota Gorontalo, Marten Taha telah melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tepat waktu.

Hal itu sesuai Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor:M/1/HK.04/IV/2022 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan, dan Edaran Walikota Gorontalo, Nomor:560/Nakerkop&UKM/370/IV/2022, Tentang Pembayaran THR, Yang ditandatangani Walikota Marten Taha.

Bacaan Lainnya

Ketua Apindo Kota Gorontalo bahwa Apa yang dilakukan walikota sangat luar biasa, dan membuktikan bahwa Pak wali melalui kadis naker pak Nikson dan Kabidnya Ibu Maryam, Keharmonisan antara Pengusaha dan Pekerja tetap terjaga.

” Pemantauan dari  Perusahaan dan perdagangan rata-rata telah menyelesaikan pembayaran Upah dan THR.
Apa yang dilakukan walikota ini sangat membantu pekerja dan pengusaha dalam menjaga keharmonisannya,”ujar Ketua APINDO Kota Gorontalo, Kamis (28/4/2022).

Albert Pede juga mengharapkan, apa yang diprogramkan oleh Pemerintah kota ini akan terjaga dan berjalan secara secara terus menerus.

“Karena jarang Kepala Daerah memperhatikan kelangsungan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja,”bebernya.

Ketika ditanya kaitan dengan persoalan Provinsi, Albert Pede menyampaikan sampai saat ini Naker Provinsi dibawah kepemimpinan Gubernur, belum terlihat melakukan ppa-apa.

“Karena kami dari Apindo dan serikat pekerja tidak pernah menerima surat himbauan dari Gubernur, dan yang kami tahu hanya kota Gorontalo yang mempunyai Posko Pengaduan THR, yang dimotori oleh Kadis Naker Kota atas arahan Walikota Gorontalo,”tandasnya.

Pos terkait