Sebanyak 202 Anggota BPD Se-Pohuwato Ikuti Pembinaan Peningkatan Kapasitas

TINELO.ID, POHUWATO – Sebanyak 202 Anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) yang didampingi Sekretaris Camat, Kepala Seksi Pemerintahan dan ekbang dari masing-masing kecamatan mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas BPD se-kabupaten pohuwato yang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A, Mbuinga di hotel maqna kota gorontalo, Jum’at, (27/5/2022).

Hadir pada kegiatan itu Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi yang juga selaku narasumber bersama Syamsulbahri, Kadis PMD Pohuwato, Muzna Giasi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Bupati Saipul mengatakan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan dijabarkan pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 55 Ayat 3 huruf a bahwa BPD memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, pembimbingan teknis, dan kunjungan lapangan seperti studi banding yang dilakukan di dalam negeri.

Berdasarkan hal tersebut diatas kata bupati bahwa BPD yang wajib mengikuti kegiatan ini adalah BPD yang merupakan hasil pemilihan BPD tahun 2018, 2020, 2021. Kegiatan itu diharapakan pula dapat membawa perubahan mindset atau pola pikir BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang di dalamnya adalah tugas pokok dan fungsi sebagai BPD.

“Kegiatan ini jangan dijadikan hanya kegiatan yang biasa tidak membawa perubahan, tapi kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan, terutama mendorong BPD menjadi lembaga mitra kepala desa dalam merencanakan, mengawasi dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa dengan prinsip kerjasama yang baik demi kemajuan desa”,ungkapnya.

Lanjut Bupati Saipul Mbuinga, tahun ini pemerintah kabupaten pohuwato akan melaksanakan hajatan demokrasi yakni pemilihan kepala desa pada 62 desa. Penyelenggaraan pilkades ini adalah hajatan politik yang sangat membutuhkan kolaborasi semua pihak khususnya antara pemerintah desa dengan BPD.

“Saya harap penyelenggaran pilkades ini dapat dilaksanakan dengan lancar, aman dan sukses, sehingga menghasilkan kepala desa hasil pilihan rakyat. BPD harus menjadi bagian dari pencari solusi bila ada hambatan, halangan dan kendala dalam proses penyelenggaraan pilkades bersama panitia di tingkat desa,”harapnya.

“Jangan sampai Anggota BPD menjadi bagian dari masalah, tetapi menjadi bagian dari elemen penyelesaian masalah. Saya yakin dan percaya hal ini dapat dilaksankan demi kemajuan desa dan juga kemajuan kabupaten pohuwato yang kita cintai,”pungkas Saipul.

Pos terkait