Rahmat Buluati Minta Bupati Pohuwato Tinjau Ulang Hasil Temu Karya FKT

TINELO.ID, POHUWATO – Polemik Temu Karya Forum Karang Taruna (FKT) Kabupaten Pohuwato tampaknya belum menemukan titik terang atau hasil yang konstitusional.

Atas dasar itu membuat salah satu tokoh masyarakat Pohuwato, Rahmat Buluati angakat bicara. Menurutnya Bupati Saipul A Mbuinga diminta untuk meninjau kembali hasil temu karya kemarin dalam rangka memberikan kepastian hukum selaku pemerintah yang akan menerbitkan Surat Keputusan (Sk) terpilihnya Ketua Karang Taruna.

Bacaan Lainnya

Kepada media ini, tokoh masyarakat Rahmat Buluati yg juga mantan ketua KPU Pertama Pohuwato sekaligus Sekretaris Tim Kampanye pasangan SMS ini mengungkapkan, bahwa terpilihnya ketua umum karang taruna diduga cacat hukum dalam mekanisme persidangan.

“Sehingga meminta kepada Bupati untuk melakukan langkah normatif lain serta mengantisipasi kegaduhan yg dilakukan oleh oknum pimpinan sidang dan panitia yg dinilai tidak netral serta tidak menerbitkan SK FKT yang baru, karena dinilai cacat hukum,” tegas Rahmat Buluati Kepada Media Ini.

Sebab menurut Rachmat Buluati, tata cara persidangan tersebut telah melanggar tata tertib sidang dan tidak mencerminkan musyawarah karena banyak isi dan tahapan persidangan yg dilewati.

Bahkan Pimpinan Sidang jelas_jelas berpihak ke salah satu calon yang hal lebih membuat kegaduhan musyawarah kemarin.

Sesuai informasi juga bahwa pimpinan sidang langsung mengetuk ketua terpilih tanpa membahas kriteria calon. Maka, pimpinan sidang tidak bijaksanan dalam memimpin sidang Temu Karya Karang Taruna lanjutan,” Tandas Rahmat.

Masih dalam pembahasan kriteria calon ketua umum, sdh ada calon terpilih, inikan aneh, bukan demokrasi namanya, ini pemaksaan, saya belum pernah dengar pemilihah semacam ini, mungkin di indonesia baru di pohuwato yg terjadi,, FKT kab pohuwato sampai belum jelas, artinya yang di lakukan inkonstitusional

Yah tentu dengan kejadian itu, nantinya akan di hawatirkan mengganggu stabilitas daerah Pohuwato, apalagi ini adalah sebuah organisasi yang strukturnya dari nasional sampai desa telah banyak memberikan kontribusi ,” Ucap Rahmat Buluati.

Melihat kondisi ini, Bupati bisa saja memutuskan kemenangan kepada pihak lain yg dicurangi secara mekanisme atau meminta Pengurus FKT Provinsi melakukan Karateker dgn alasan meredam kondisi dan suasana kedua belah pihak yg telah melakukan deklarasi kemenangan ples subjektif dan tidak normatifnya pimpinan sidang dalam memenangkan sala satu kandidat.

“Bupati harus mengambil langkah langkah yg paling tepat, artinya melakukan mediasi awal, hal ini tdk perlu terlalu lama dlm menyikapi polemik munyawarah karang taruna yg tidak berdasarkan atuaran main organisasi bisa menimbulkan penafsiran yg beragam, padahal nyatanya sudah melanggar aturan organisasi,”pungkasnya. (**)

Pos terkait