PN Marisa dan Pemdes Palopo Gelar Sosialisasi Pelayanan dan Inovasi Pelayanan

TINELO.ID, POHUWATO – Pengadilan Negeri (PN) Marisa bersama Pemerintah Desa Palopo, menggelar kegiatan Sosialisasi terkait Pelayanan dan Inovasi Pelayanan, yang berlangsung di Kantor Desa Palopo, Marisa, Jum’at (1/3/2024).

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Palopo, Agus Hulubangga bersama stafnya, Kepala Pengadilan Negeri Marisa, Direktur LBH RR, serta Anggota Posbakum dan masyarakat Desa Palopo.

 

Saat diwawancarai oleh awak media ini usai kegiatan, Kepala Desa Palopo, Agus Hulubangga mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Pengadilan Negeri Marisa bertujuan, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang masalah hukum, apalagi sering dihadapi oleh masyarakat, khususnya di Desa Palopo.

 

“Dalam kegiatan ini, kami berupaya memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat terkait dengan masalah-masalah hukum yang sering dihadapi, seperti masalah tanah dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Agus.

 

Lebih lanjut, Agus Hulubangga menambahkan, bahwa kegiatan ini juga ada kaitannya dengan masalah seperti kekerasan pada anak, perlindungan perempuan dan anak.

 

Selain itu, dalam upaya meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan hukum, pihak pengadilan juga memperkenalkan inovasi berupa aplikasi, yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan secara online, tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengajukan permohonan di tingkat Desa.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. Kami juga akan terus melaksanakan kegiatan serupa agar pemahaman hukum semakin meluas di tengah masyarakat,” tambah Agus.

 

Terakhir, Kepala Desa Palopo, Agus Hulubangga menyatakan, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, dan berharap agar acara serupa dapat terus dilaksanakan, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, serta memperluas akses terhadap layanan hukum yang ada.

Pos terkait