PETI Tetap Jalan, Publik Pertanyakan Integritas Aparat Kepolisian

TINELO.ID, POHUWATO -Penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat kepolisian beberapa hari terakhir kini dinilai publik hanya sebagai sandiwara penegakan hukum. Hingga hari ini, tidak ada konferensi pers, tidak ada laporan resmi, dan tidak ada penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait hasil nyata dari penertiban tersebut.

 

Ketiadaan transparansi ini memperkuat kecurigaan publik bahwa jajaran Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo tidak serius dalam memberantas PETI. Padahal, aktivitas tambang ilegal ini telah lama menjadi sumber kerusakan lingkungan, menghancurkan pertanian, dan kini semakin mencekik kehidupan nelayan.

 

Tidak adanya informasi resmi terkait jumlah alat berat yang diamankan, jumlah orang yang diperiksa, siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, serta bagaimana proses hukum berjalan, membuat masyarakat menilai penertiban ini hanya bersifat simbolik dan seremonial, bukan penegakan hukum yang sungguh-sungguh.

 

Fakta di lapangan justru memperlihatkan kegagalan penertiban. Berdasarkan pantauan warga, lokasi-lokasi parkir alat berat yang sempat terlihat saat razia kini telah kosong. Aktivitas PETI dilaporkan kembali berjalan, alat berat kembali beroperasi, dan tambang ilegal kembali berproduksi seolah tidak pernah disentuh hukum.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam dari masyarakat: apakah penertiban benar-benar dihentikan, atau justru ada pembiaran yang disengaja?

 

Dampak lingkungan semakin brutal. Sungai kembali keruh, lumpur kembali mengalir ke sawah, dan petani kembali menanggung kerugian. Lebih parah lagi, nelayan kini ikut menjadi korban langsung. Kualitas air yang rusak membuat ikan semakin sulit ditemukan, sementara sedimentasi dari aktivitas PETI mempercepat pendangkalan muara Sungai Marisa.

 

Akibatnya, nelayan kesulitan memarkir perahu, sulit keluar-masuk muara, dan semakin tertekan untuk mencari nafkah. Muara yang seharusnya menjadi jalur hidup nelayan kini berubah menjadi jalur lumpur akibat tambang ilegal yang dibiarkan terus beroperasi.

 

“Kami tidak hanya kehilangan hasil tani, tapi sekarang nelayan juga tercekik. Muara dangkal, perahu susah sandar, ikan makin susah. Kalau alat berat masih masuk, lalu apa arti penertiban itu?” kata seorang warga dengan nada kecewa.

 

Kondisi ini membuat publik secara terbuka mempertanyakan integritas, komitmen, dan keberpihakan penegakan hukum. Sorotan tajam kini mengarah langsung kepada Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo: apakah aparat berdiri bersama rakyat yang dirugikan, atau justru membiarkan PETI terus menghancurkan lingkungan dan ekonomi masyarakat?

Hingga berita ini diturunkan, polisi tetap bungkam. Tidak ada data resmi, tidak ada kejelasan status alat berat, tidak ada kepastian tersangka, dan tidak ada jaminan bahwa PETI benar-benar dihentikan.

Masyarakat mendesak agar Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo segera membuka seluruh data kepada publik, termasuk:

Jumlah alat berat yang benar-benar diamankan

Jumlah pihak yang diperiksa

Jumlah tersangka yang ditetapkan

Proses hukum yang benar-benar berjalan

Tanpa transparansi dan tindakan tegas yang berkelanjutan, publik menilai penertiban PETI tidak lebih dari ritual pencitraan, sementara sungai terus tercemar, muara terus dangkal, petani hancur, nelayan tercekik, dan tambang ilegal terus melenggang tanpa rasa takut pada hukum.

Pos terkait