Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa Antisipasi Tawuran Pelajar

TINELO.ID, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap sejumlah sekolah yang siswanya terindikasi terlibat dalam rencana aksi tawuran antarpelajar di Kecamatan Paguat, Kamis 22 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menyasar enam sekolah, yakni SMP Negeri 1 Paguat, SMP Negeri 1 Dengilo, MTs 1 Pohuwato, MTs Al-Busro, MTs Al-Khairaat Paguat, dan SMK Utama Muhammadiyah Pohuwato.

Pembinaan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah terulangnya tawuran sekaligus memperkuat karakter dan kedisiplinan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Arman Mohamad,
menegaskan pentingnya pendidikan karakter yang ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Ia mengajak para siswa menerapkan prinsip 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, serta menghormati guru dan orang tua.

Arman juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan tawuran dan mengisi masa sekolah dengan kegiatan positif. Menurutnya, generasi muda perlu mempersiapkan diri melalui pendidikan, keterampilan, dan kompetensi agar mampu meraih masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Pohuwato, Saharudin Saleh, mengingatkan bahwa tugas utama pelajar adalah belajar dan mengembangkan potensi diri, bukan terlibat dalam perkelahian maupun perilaku yang melanggar norma agama, adat, dan hukum.

Ia juga mengajak siswa menjauhi minuman keras, narkoba, penyalahgunaan lem, serta berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan.

Pemkab Pohuwato bersama kepolisian, pemerintah kecamatan, pihak sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat berkomitmen memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap perilaku siswa.

“Kehadiran kami juga sekaligus menyampaikan ada edaran Bupati Pohuwato tentang pengawasan penyalahgunaan lem, alkohol dan obat-obatan lainnya serta pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah maupun madrasah,” jelas Saharudin.

Pos terkait