TINELO.ID, POHUWATO – Laporan Penyusunan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang didalamnya memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pohuwato Mahyudin Ahmad mewakili Bupati Pohuwato saat membuka Rapat Evaluasi Penyusunan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), di ruang Tarsius Bapppeda, Kamis (25/04/2024).
Menurut Mahyudin, LPPD itu memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintah daerah atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu capaian kinerja mikro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dan capaian akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.
Mahyudin menjelaskan, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan merupakan informasi yang terdiri atas capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima oleh daerah provinsi dari pemerintah pusat dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima oleh daerah kabupaten/kota dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah provinsi.
Capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dimaksud, lanjut Mahyudin, akan diukur dengan membandingkan antara target dan realisasi yang dicapai dari aspek fisik dan keuangan.
Untuk itu, Asisten Administrasi Umum Setda Pohuwato Mahyudin Ahmad menegaskan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus meningkat secara kualitas dari waktu ke waktu.
“Kegiatan penyusunan LPPD ini saya harap tidak sekadar rutinitas tahunan, tapi benar-benar apa adanya, lengkap dan akuntabel sehingga bisa menggambarkan kinerja Pemerintah Kabupaten Pohuwato”, tegas Mahyudin.
Mantan Kadis Satpol-PP Pohuwato ini berharap, kualitas LPPD dari waktu ke waktu juga makin baik. Jadi, tidak sekadar memenuhi jadwal pelaporan yang sudah ditentukan. Akan tetapi disertai dengan data pendukung.
Ia juga mengingatkan, laporan yang dimuat dalam LPPD harus benar-benar menyertakan data pendukung. Sebab, tanpa data pendukung, maka bisa saja kegiatan dianggap tidak dilaksanakan.
“Untuk itu pimpinan perangkat daerah saya harap berkomitmen dalam penyediaan data, sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga data-data yang ditampilkan benar-benar menggambarkan keadaan yang ada, jangan memberi data sampah”, tegas Mahyudin.



