TINELO.ID, POHUWATO – Pemerintah Desa Torosiaje menunjukkan langkah proaktif dalam memastikan tata kelola Dana Desa berjalan sesuai aturan hukum, dengan menghadiri forum pemaparan rencana Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato. Senin, 26 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari sebagai bagian dari program pendampingan hukum yang diberikan kepada desa-desa di wilayah Kabupaten Pohuwato guna mendukung penguatan sistem pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Pemerintah Desa Torosiaje menyampaikan berbagai inisiatif yang akan didanai, termasuk penguatan infrastruktur desa, pengembangan sektor kelautan dan perikanan sebagai potensi lokal, serta program pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas pesisir.
Tim dari Kejari Pohuwato memberikan pendalaman terhadap aspek hukum yang relevan dan mengingatkan pentingnya dokumentasi serta pelaporan yang sesuai prosedur, agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato yang turut menyampaikan pentingnya peran kejaksaan dalam membangun desa dari sisi hukum.
Beliau menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi dan pendampingan adalah bentuk nyata kontribusi Kejari dalam mendukung pembangunan desa yang partisipatif dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Torosiaje semakin siap dalam mengelola Dana Desa secara profesional dan bertanggung jawab.



