TINELO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan saat ini masih ada 59 kabupaten/kota yang belum melaksanakan amanat birokrasi reformasi secara struktural. Hal ini tak sejalan dengan perintah dari Presiden Joko Widodo.
“Artinya 59 kabupaten kota ini belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi KemenPAN RB,” kata Mahfud saat memberikan paparan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, (1/12) dikutip dari tempo.co.
Mahfud juga menyoroti adanya 6 kabupaten/kota yang pada tahun sebelumnya telah menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, tapi tidak menyampaikan di tahun ini. Ia pun mendorong para kepala daerah agar bisa segera menyelesaikan masalah ini, sembari mengevaluasi mencari penyebabnya.
Dari pandangan Mahfud, salah satu permasalahan yang menyebabkan implementasi reformasi birokrasi belum berjalan optimal, adalah pola pikir birokrat dan komitmen pimpinan. Ia mengatakan masih banyak pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa, bukan pelayan publik. Mereka masih kerap memposisikan diri sebagai orang yang minta dilayani tetapi tidak mau melayani.
“Seperti misalnya menyebabkan terjadinya pelayanan yang lambat, prosedur yang berbelit-belit, dan budaya afiliasi yang melekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktek KKN,” kata Mahfud.
Komitmen pemimpin juga menjadi masalah lainnya. Dalam perubahan, Mahfud mengatakan selalu harus dimulai dari komitmen pemimpin. Pemimpin harus memiliki komitmen dalam melakukan modernisasi birokrasi di antaranya melalui penerapan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Komitmen kuat dan pemimpin yang mempunyai keinginan untuk membawa birokrasi yang dipimpinnya maju tentu akan selalu mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan masing-masing,” kata Mahfud Md



