LKBH UNISAN dan Mahasiswa Gelar Penyuluhan Stop Bullying di SMA Negeri 1 Gorontalo

TINELO.ID, GORONTALO – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo melaksanakan kegiatan praktek lapangan di SMA Negeri 1 Gorontalo. Kegiatan yang wajib dilakukan oleh mahasiswa semester 6 yang memprogram Mata Kuliah Penyuluhan Hukum.

 

“Pada tahun ini, mahasiswa yang memprogram mata kuliah Penyuluhan Hukum dibagi beberapa kelompok. Mereka kami wajibkan bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan pihak SMA/SMK sederajat untuk tempat pelaksanaan praktek mata kuliahnya,” ungkap Jupri, SH.MH selaku pengampu mata kuliah tersebut.

 

Diharapkan setiap mata kuliah di perguruan tingg khususnya Universitas Ichsan Gorontalo menerapkan konsep 50% teori dan 50% nya lagi adalah praktek di lapangan. Jadi sangat kita harapkan mahasiswa sudah terlatih lebih dini dalam menghadapi banyak orang dengan persoalan hukumnya. Apalagi visi Fakultas Hukum ini kan mewujudkan Juris Profesional. Jadi wajar ketika sistem pembelajarannya demikian,” tambah Jupri, SH.MH

 

Pada penyuluhan hukum yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Gorontalo ini bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Ichsan Gorontalo. Sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

 

Adapun tema yang diangkat yakni mengenal lebih dini tentang Bullying dan Kekerasan Seksual serta cara untuk melawannya atau mengantisipasinya. Sebagai narasumber dari LKBH UNISAN Ibu A. ST Kumala Ilyas, SH.MH mengapresiasi langkah yang diambil oleh Mahasiswa dengan memilih SMA sebagai lokasi kegiatan. Sebab sekolah merupakan tempat untuk mendidik generasi penerus bangsa bukan generasi pelaku Bullying dan Kekerasan Seksual,” tegasnya.

Pos terkait