TINELO.ID, BANDUNG – Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan Dian Fadjriyanti Pakaya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM Iskandar Ibrahim dan Admin Sikadeka Nur’ain Mobiliu mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024, yang digelar KPU RI di Hotel Ibis Bandung Trans Studio, 8 s.d 11 November 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat membuka kegiatan menyampaikan, 3 November 2023 lalu, KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pada 13 Nov 2023, KPU akan menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai peserta. Pemilu 2024. Kampanye akan dimulai 28 November 2023, artinya tinggal 20 hari lagi. Oleh karena itu, Hasyim meminta penyelenggara pemilu untuk berkonsentrasi menyusun kegiatan, bentuk kampanye, dan metode yang akan dilaksanakan.
Kemudian KPU harus bertemu dengan peserta pemilu untuk koordinasi terkait penggunaan Sikadeka, mengingat entitas yang akan diaudit adalah peserta pemilu, maka masing-masing partai politik harus memiliki kemampuan standar membuat laporan dana kampanye yang auditable dan harus dipastikan semua laporan dana kampanye dapat diinput dan diunggah ke dalam sistem.
Hari berikutnya, peserta mendapatkan materi dari Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan
Pemerintahan Umum) terkait Pencegahan isu hoax dan isu sara pada kampanye Pemilu serentak tahun 2024.
Selanjutnya, kegiatan dibagi dalam beberapa kelas. Dalam kegiatan per kelas tersebut dilakukan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye oleh masing-masing KPU Provinsi.
Peserta kegiatan ini diantaranya Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, beserta Kabag/Kasubbag yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Operator Sikadeka seluruh Indonesia.



