TINELO.ID, POHUWATO – Akhirnya kisruh yang terjadi di salah satu klinik praktek di Apoteker Pohuwato, antara Dokter Anak dr. Dian Agustina Tambunan dan Orang Tua Pasien Refly Yusuf akhirnya berakhir damai.
Hal itu terlihat usai dilakukannya mediasi oleh salah satu anggota DPRD bidang Kesehatan, Mohamad Afif, A.md.Kep di ruang komisi II, Rabu (01/11/2023).
Dalam konferensi pers Aleg Mohamad Afif menjelaskan, masalah yang terjadi antara kedua bela pihak ialah hanya miskomunikasi antara orang tua pasien dan Dokter Anak tersebut.
Menurutnya, bahwa Miskomunikasi yang dimaksud ialah berawal dari psikologi orang tua pasien mengkhawatirkan anaknya yang sedang sakit.
“Itu miskomunikasi, kebetulan psikologi orang tua pasien terganggu karena melihat anaknya yang sedang sakit, dan dokternya juga dari kemarin fokus akreditasi sehingga masih capek-capeknya, pas ketemu disitu jadi tidak saling mendukung,”ujar Mohammad Afif.
Mohammad Afif mengatakan, bahwa dari mediasi orang tua pasien dan Dokter Dian sudah saling memaafkan, sehingga dari orang tua pasien pun telah menghapus postingannya di Facebook dan dari pihak Dokter Dian itu sendiri akan mencabut laporannya ke pihak kepolisian.
Sementara itu dari Dokter Anak dr. Dian Agustina Tambunan menuturkan, bahwa laporannya ke Pihak Kepolisian Polres Pohuwato atas dasar hak yang dimilikinya.
“Yang kemarin saya menggunakan hak saya dan sekarang mediasi bersama pak Refly, insyaallah setelah mediasi ini saya akan cabut laporannya,”beber dr. Dian.
Terakhir orang tua pasien Refly Yusuf menambahkan, bahwa Dokter Dian merupakan orang baik dan anak-anak Pohuwato masih membutuhkan dirinya.
“Pangkal dari masalah itu miskomunikasi, jadi untuk bapak/ibu yang anaknya mau berobat, Dokter Dian tetap Masih bersama kita di kabupaten pohuwato,”pungkasnya.



