Kinerja Satreskrim Polres Pohuwato Disorot, Yusuf Mbuinga Desak Transparansi Sejumlah Kasus Besar

TINELO.ID, POHUWATO – Penanganan sejumlah perkara hukum di wilayah hukum Polres Pohuwato kembali menjadi pusat perhatian publik.

Hingga memasuki bulan April, sedikitnya terdapat empat kasus menonjol yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu kritik terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato.

Tokoh masyarakat Pohuwato, Yusuf Mbuinga, menegaskan bahwa kepastian hukum atas kasus-kasus tersebut sangat krusial guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Empat Kasus yang Menjadi Sorotan Utama:

* Kasus Alat Berat: Publik mempertanyakan status hukum pasca-penangkapan enam unit alat berat. Yusuf menilai sejauh ini penegakan hukum belum menyentuh aktor utama di balik aktivitas tersebut.

“Hingga kini, publik menanti siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

* Kasus Mobil Tangki BBM:
Penanganan dugaan penyalahgunaan BBM melalui mobil tangki dinilai masih minim transparansi. Masyarakat menantikan perkembangan penyelidikan dan penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

* Kasus Kematian di PETI Desa Teratai:
Misteri kematian korban di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga kini belum terungkap. Yusuf menyoroti belum dibukanya hasil otopsi kepada publik, yang memicu berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat.

* Dugaan Salah Tangkap Warga Marisa:
Kasus yang menimpa Ti Opa alias Ti Pa Ade menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan hak asasi warga.

Yusuf mengingatkan adanya potensi pencemaran nama baik jika tindakan hukum tidak didasari bukti yang kuat.

Yusuf Mbuinga mempertanyakan durasi waktu yang dibutuhkan kepolisian untuk menyelesaikan perkara-perkara tersebut.

Ia mengingatkan bahwa waktu terus berjalan namun kejelasan kasus masih mengambang. “Butuh waktu berapa lama untuk mengusut tuntas perkara dimaksud? Ingat, sudah bulan April ini. Salam Presisi, Polisi Mopiyohu (Polisi Baik),” cetus Yusuf.

Ia menegaskan bahwa penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel adalah kunci utama dalam menjaga integritas penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat kepolisian untuk memberikan jawaban pasti atas tuntutan keadilan tersebut.

Pos terkait