TINELO.ID, POHUWATO – Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan menekankan bahwa setiap warga negara berhak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Tidak ada orang atau kelompok masyarakat yang bisa diabaikan haknya baik sebagai pemilih atau dipilih, termasuk penyandang disabilitas.
“Mereka (pemilih disabilitas) mempunyai hak mendapatkan informasi pemilu dan aksesibilitas di TPS. Ini sangat penting dan harus dipastikan TPS yang didatangi mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada penyandang disabilitas,” kata Firman saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Badan Adhoc dalam menyosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 Kepada Pemilih Disabilitas Diwilayah Pohuwato, di Mangrove Eco Resort, Selasa (12/12/2023).
Ditambahkan Firman, di Kabupaten Pohuwato jumlah Pemilih Disabilitas pada Pemilu 2024 berjumlah 946 Pemilih, tentu dengan jumlah dan kondisi disabilitas yang berada di pohuwato yang cukup besar ini kami (KPU Pohuwato) menggelar kegiatan ini untuk menjadi bahan dan referensi kita bagaimana upaya kita memenuhi hak-hak dari penyandang disabilitas dengan sama di TPS, terutama menjaga kerahasiaan suara dari penyandang disabilitas.
“Ini menjadi pekerjaan bagi kita bagaimana menyosialisasikan hal tersebut agar penyandang disabiitas lebih leluasa memiliki kebebasan menyampaikan hak suaranya. Agar nanti tidak terjadi intervensi dan tekanan, kami butuh masukan, petunjuk bagaimana cara menyosialisasikan, meyakinkan, mengajak dan memberi pengetahuan yang spesifik kepada disabilitas agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara di TPS nanti”, kata Firman.
Pada kesempatan ini hadir sebagai narasumber Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Pohuwato Empi Diange, S.Ag. yang menyampaikan materi “Mewujudkan Pemilu Non Diskriminasi Bagi Pemilih Disabilitas”, dilanjutkan Raden N.Sahi, S.E.(Ketua Yayasan/LKS Putra Mandiri Gorontalo) dengan materi Menghadirkan Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pemilu Dan Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kepala Sekolah dan jajaran Guru SLB Pohuwato, Siswa SLB Pohuwato, Staf Sekretariat KPU Pohuwato serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Sosdiklih, parmas dan SDM se-Kabupaten Pohuwato.



