TINELO.ID, POHUWATO – Praktisi Hukum Pohuwato, Yusuf Mbuinga sangat menyayangkan hasil keputusan Panitia Pilkades Pohuwato Timur yang tidak meloloskan salah satu calon kepala desa Hardiyanto Ali.
Menurutnya hasil keputusan itu keliru dan bertentangan dengan hukum. Dirinya menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak di pilih dan memilih.
“Setiap warga negara berhak di pilih dan memilih dan setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum (Equality before the law) Olehnya dasar pencoretan panitia pilkades desa pohuwato timur menurut saya keliru dan bertentangan dengan hukum” jelasnya.
“Adapun sarat persetujuan istri menjadi tidak substantib lagi karena yang bersangkutan sudah dalam proses perceraian dan sementara menjalani persidangan di pengadilan agama kabupaten pohuwato,” tegasnya kepada media ini Jum’at 01/07/2022.
Yusuf Mbuinga pun mendesak panitia Pilkades untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan kemudian meloloskan hardi sebagai salah satu bakal calon pilkades di pohuwato timur.
“Saya mendesak panitia pilkades kabupaten Pohuwato untuk menganulir keputusan panitia pilkades pohuwato timur dan kemudian meloloskan hardi sebagai salah satu bakal calon pilkades di pohuwato timur,”tegasnya.
“Olehnya tidak ada alasan untuk mengugurkan bapak hardianto ali sebagai salah satu kandidat calon kepala desa di pohuwato timur,” pungkasnya.
Diketahui, Hardiyanto Ali di gugurkan oleh panitia Pilkades Pohuwato timur karena tidak mendapatakn persetujuan tanda tangan oleh istrinya.