TINELO.ID, POHUWATO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato menegaskan tidak ada libur bagi siswa di sekolah jelang unjuk rasa susulan.
“Jadi, kita tegaskan sekolah tidak diliburkan, cuman kalau toh ada unjuk rasa dan itu ada potensi tidak bikin nyaman dan orang tua merasakan itu, dan jika orang tua juga tidak ingin anaknya ke sekolah. Maka, Guru wajib memberikan layanan pembelajaran BDR Belajar Dari Rumah secara online, dibawah bimbingan Guru dan pengawasan orang tua di rumah”, tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato melalui Fungsional Kurikulum dan Penilaian SD, Selfis G. Umar, lewat panggilan telepon seluler, Selasa (26/09/2023).
Selfis menjelaskan, hal ini berdasar pada surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato nomor 800 tahun 2023 terkait edaran pasca unjuk rasa.
“Berdasarkan surat edaran itu, jadi tidak ada libur”, ujarnya.



