TINELO.ID, POHUWATO – Di Tahun 2024 Ini, Desa Motolohu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato Banyak Meraih Prestasi Bergengsi. Diantara Prestasi Itu, Meraih Predikat Desa Mandiri Dari Menteri Desa, Pdt Dan Transmigrasi Ri, Meraih Juara 1 Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024 Dan Meraih Predikat Desa Cepat Berkembang Tahun 2024 Dari Menteri Dalam Negeri RI.
Di Penghujung Tahun 2024 Ini, Desa Motolohu Kembali Meraih Prestasi Yang Membanggakan Yakni Juara 1 Lomba Desa Teladan Pkad Tingkat Provinsi Gorontalo.
Penyerahan Piagam Penghargaan Lomba Desa Teladan Pkad Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024 Yang Diterima Langsung Kepala Desa Motolohu Ulha Usulu, Yang Bertempat Di Gedung Manna Café Kota Gorontalo Pada Hari Jumat Tgl. 6 Desember 2024 Memberikan Ucapan Terima Kasih Kepada Kepala Dinas Dukcapil Dan Pmd Provinsi Gorontalo Dan Semua Pihak Atas Hasil Evaluasi Ini.
Secara Khusus, Ucapan Terima Kasih Juga Kepada Ilham Hamid Selaku Provincial Coordinator Rmc Iii Provinsi Gorontalo Bersama Tim Yang Telah Memfasilitasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dan Kepala Dinas Pmd Kabupaten Pohuwato Yang Senantiasa Membimbing Kami Pemerintah Desa Motolohu.
Lebih Lanjut, Bunda Ulha Usulu Menyampaikan Bahwa Penghargaan Ini Adalah Keberhasilan Semua Warga Masyarakat Desa Motolohu Yang Terus Bersinergi Dalam Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Terima kasih juga kepada Bapak Saipul Mbuinga, Bupati Pohuwato Yang Selalu Mensuport Kami Dalam Menjalankan Tugas-tugas Layanan Publik Terbaik Untuk Masyarakat Desa,” ucap Kades Motolohu itu.
Refli Basir, Kepala Dinas Pmd Kabupaten Pohuwato Menyampaikan Selamat Atas Kesuksesan Pemerintah Desa Motolohu Dan Camat Randangan Yang Memiliki Komitmen Kuat Dalam Melaksanakan Tugas Pemerintahan Terbaik Untuk Masyarakat.
Lebih Lanjut, Refli Basir Menyampaikan Bahwa Predikat Desa Teladan Pkad Ini Adalah Untuk Memberikan Penilaian Dan Penghargaan Bagi Desa Yang Telah Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Dan Pengurusan Kelembagaan Desa (Pkad) Tahun 2023.
“Tujuannya Untuk Meningkatkan Motivasi Pemerintah Desa Dalam Melakukan Terobosan Dan Kreatifitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Esa,”jelas Refli. (**)



