TINELO.ID, POHUWATO – Menyikapi informasi bahwa Bupati Pohuwato sebagai EO adalah singkatan dari Event Organizer (EO) adalah keliru.
Bahwa Bupati CupĀ Kegiatan Sepak Bola Tenis Meja se-Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara itu adalah agenda tahunan olahraga di Pohuwato yang menjadi andalan warga Pohuwato.
Bupati sebagai EO adalah keliru. Bupati adalah pimpinan daerah secara logika akal sehat tidak mungkin menjadi EO. Intinya semua kegiatan Olah Raga pasti mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah dan juga para sponsor.
Menyangkut pemberitaan salah satu media soal Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Keliru, itu TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) yang menyangkut hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak di bayarkan dengan sendirinya terbantahkan.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga melalui Tim Ahli Bupati, Roslan Tawwa menyampaikan bahwa TPP itu sendiri melalui Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tidak mengalami pengurangan ataupun Jumlah di tengah Efisiensi anggaran.
“Memang untuk saat ini agak terlambat namun Pemda bertanggung jawab penuh untuk menunaikannya,” jelas Bupati Pohuwato dua periode itu.
Ia jugamenyampaikan bahwa untuk mengingatkan jangan terlalu cepat ke Medsos dan media lainnya karena pemerintah saat ini membuka komunikasi yang seluas luasnya.
“Olehnya khusus untuk ASN penting ada koordinasi dan komunikasi berjenjang,” tandasnya.
Berdasarkan data yang di dapatkan awak media ini bahwa untuk Bulan Mei sudah di Cairkan saat ini sementara proses tagihan masing-masing instansi terkait.
Berikut Daftar OPD yang sudah SP2D TPP yang sudah di dalam proses pencairan.
1. BPKPD
2. PENANAMAN MODAL
3. BKPSDM
4. BAPPEDA
5. DISPORA
6. ITDA
7. SETDA
8. PERINDAG
9. PMD
10. PERHUBUNGAN
11. SOSIAL
12. PERIKANAN
13. PERTANIAN
14. SATPOL
15. SETWAN
16. DLH
17. KESEHATAN
18. NAKERTRANS
19. KESBANGPOL
20. KOMINFO
21. PANGAN
22. PERKIM
23. KESEHATAN
24. DUK CAPIL
24. BPBD
KECAMATAN
1. POPAYATO BARAT
2. POPAYATO
3. POPAYATO TIMUR
4. WONGGARASI
5. RANDANGAN
6. TALUDITI
7. PATILANGGIO
8. DUHIADAA
9. BUNTULIA
10. MARISA
11. PAGUAT
12. DENGILO



