TINELO.ID, POHUWATO – Dalam rangka merespon cepat penggunaan alat berat jenis alat berat di pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Pohuwato melaksanakan rapat bersama.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga, Kapolres Pohuwato, AKBP. Joko Sulistiono, S.IK.,MH., Kajati Pohuwato, Endi Sulistyo, SH.,MH dan Daneqmil 1313-02/Marisa, Lettu Arm. Asriadi, dan Sekretaris Kesbangpol, Yuslan Samadi. Selasa (4/1/2022) di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato.
Dalam rapat tersebut, Bupati Saipul menyampaikan maraknya penggunaan alat berat di wilayah pertambangan saat ini harus segera mendapatkan penanganan secara serius.
“Artinya langkah-langkah strategis kita selaku pemerintah daerah harus segera kita lakukan,”kata Bupati Saipul.
Bupati Saipul juga mengatakan dampak yang ditimbulkan akibat maraknya penggunaan alat berat diwilayah pertambangan telah menimbulkan berbagai polemik, disamping telah berakibat pada kerusakan lingkungan, dan lain-lain.
“Pentingnya rapat Forkopimda malam ini agar dapat melahirian beberapa solusi terkait adanya persoalan diwilayah pertambangan,”terang Saipul.
“Kita forkopimda berkumpul pada malam ini akan membahas yang sedang tranding di wilayah kita semua yaitu permasalahan tambang yang menggunakan alat berat yang sangat mempengaruhi lingkungan dan masyarakat,”harap Saipul.
Ditambahkan Bupati Saipul, langkah langkah yang harus di sediakan dari kita sebagai forkopimda harus mengeluarkan sebuah surat mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang jelas dan juga kita sebagai forkopimda harus membuat tim yang bisa bersinergi mulai dari tingkat desa, kecamatan, pemerintah kabupaten, TNI dan Polri sehingga kita semua bisa bersama sama untuk mengatasi permasalahan ini secara tuntas.
“Begitupula kita harus merangkul dan menggalang toko-toko daerah yang di wilayahnya terdapat kegiatan penambangan terutama yang ada didalamnya kegiatan alat berat sehingga dapat memudahkan bagi kita forkopimda Kabupaten Pohuwato agar dapat segera eksekusi permasalahan ini secepatnya,”masih terang Bupati Saipul.
Dalam kesimpulan hasil pertemuan Forkopimda akan mengeluarkan surat edaran berupa Himbauan untuk tidak menggunakan alat berat di wilayah pertambangan.
Tim Forkopimda akan melaksanakan tinjau lokasi setelah di terbitkannya surat edaran yang berisi tentang Peninjauan Lokasi Tambang Oleh Forkopimda Pohuwato yang akan di fokuskan terutama di Kecamatan Dengilo terlebih dahulu.