Polres Pohuwato Amankan 1 Unit Excavator dan 3 Orang di Lokasi PETI Desa Bulangita

TINELO.ID, POHUWATO – Polres Pohuwato kembali mengamankan satu unit alat berat jenis excavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh langsung dari sumber kepolisian, bahwa alat berat merek Sany tersebut diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Daeng Sandi.

“1 excavator telah diamankan di lokasi Daeng Sandi,” ujar sumber kepada Awak Media Tinelo.Id.

Selain mengamankan alat berat Excavator, polisi juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri atas seorang operator excavator, seorang pengawas, serta seorang pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, proses evakuasi excavator dari lokasi PETI di Desa Bulangita menuju Mapolres Pohuwato masih berlangsung.

Sementara itu, Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait penindakan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Pohuwato, Bripka Dersi Akim, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

Pos terkait