TINELO.ID, POHUWATO – Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, mewakili Bupati Pohuwato, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan organisasi Burung Indonesia pada Kamis (26/02/2026).
Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola izin pemanfaatan restorasi ekosistem hutan di Bumi Panua.

Dalam sambutannya, Sekda Iskandar menekankan pentingnya kehadiran mitra strategis seperti Burung Indonesia untuk menekan laju kerusakan hutan akibat eksploitasi mineral yang tidak terkendali.
Beliau menyoroti penggunaan alat berat di kawasan hutan yang mengancam siklus air bersih di masa depan.
“Kehadiran Burung Indonesia diharapkan menjadi benteng pertahanan ekosistem kita agar selaras dengan slogan Hutan Alam Lestari, Rakyat Sejahtera,” ujar Iskandar.
Di tengah deru alat berat yang kian mengancam kelestarian hutan di Pohuwato, sebuah langkah optimis diambil di Kantor B. Maleo.
Sekda Iskandar Datau hadir dengan pesan kuat: hutan bukan sekadar soal kayu, tapi soal kelangsungan hidup anak cucu.

Melalui kerja sama terbaru dengan Burung Indonesia, Pemkab Pohuwato berkomitmen mengubah paradigma pengelolaan hutan. Bukan lagi sekadar eksploitasi mineral, melainkan pemulihan keseimbangan flora dan fauna. “Kasiang (kasihan) anak cucu kita jika air bersih hilang,” ungkap Iskandar dengan penuh empati.
Pertemuan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, aktivis lingkungan, dan aparat hukum adalah kunci menjaga paru-paru Bumi Panua tetap berdenyut.
Turut hadir pula jajaran birokrasi dan tokoh masyarakat, mulai dari Kepala DLH Sumitro Monoarfa, Kepala Bappeda Rustam Meleng, Staf Ahli Bupati Amrin Umar, Tenaga Ahli Edy Sijaya, hingga Kepala Desa Marisa Utara, Ilham Langago.
Kehadiran tokoh masyarakat perempuan, Zulfiana Mbuinga bersama perwakilan LSM dan pers mempertegas dukungan publik terhadap pengamanan hutan alam di Pohuwato.



