Pemilihan Gubernur Gorontalo, Dosen Hukum; Jangan Pilih Calon Tersangkut Korupsi

TINELO.ID – Pemilihan kepala daerah secara serentak jatuh pada tanggal 27 November 2024. Momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memilih siapa calon kepala daerah baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Walikota/Bupati dan Wakil Walikota/Wakil Bupati untuk memimpin 5 tahun ke depan.

 

Setelah tahapan kampanye pasangan calon berakhir. Maka tibalah masanya pemilik suara untuk menjatuhkan pilihan. Tentunya menjatuhkan pilihan bukan karena adanya serangan fajar atau money politics. Berujung pada tercederainya proses demokrasi.

 

Awak media kami menghubungi Dosen Hukum Universitas Ichsan Gorontalo yang juga aktivis antikorupsi Bapak Jupri, SH.MH, untuk meminta padangan terkait calon yang diharapkan untuk memimpin Provinsi Gorontalo ke depan.  Ia menghimbau agar masyarakat Gorontalo menjatuhkan pilihan atas beberapa pertimbangan.

 

Pertama, melihat dan memahami visi-misi serta program pasangan calon. Apakah ke 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo memiliki visi misi dan program yang realistis dan ke depan masyarakat bisa memantau janji-janji tersebut.

 

Kedua, liat rekam jejak pasangan calon. Setelah melihat visi misi dan program 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Maka rekam jejak calon seperti integritas, kapasitas dan kapabilitas calon wajib untuk diperhatikan. Apakah para calon memiliki integritas tinggi, kapasitas yang mumpuni dan kapabilitas untuk memimpin Provinsi Gorontalo ke depan.

 

Ketiga, Tidak memilih pasangan calon yang melakukan serangan fajar atau money politic. Pasangan calon atau tim sukses pasangan calon yang menggunakan money politic untuk meraup suara pemilih bukan hanya merusak tatanan demokrasi dan melanggar hukum. Akan tetapi, perilaku koruptif tersebut berpotensi mengakibatkan demokrasi biaya mahal dan ketika terpilih akan melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan kroni-kroninya.

 

Terakhir dan yang paling utama. Pilihlah pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang tidak tersangkut atau tidak disebut-sebut namanya dalam perkara korupsi. Mengapa ini penting, karena kita mengharapkan pemimpin ke depan betul-betul berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat Provinsi Gorontalo. Tidak menjadi penyelenggara negara yang memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroninya dengan mengorupsi uang rakyat.

 

Di saat yang sama, melihat latar belakang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang didominasi mantan penyelenggara negara. Maka mau tidak mau, kita harus melihat ke belakang. Bagaimana track record selama menjadi penyelenggara negara baik itu di eksekutif maupun legislatif. Sebab sudah menjadi rahasia umum, Aparat Penegak Hukum di Provinsi Gorontalo telah mengusut sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan penyelenggara negara di Provinsi Gorontalo seperti dugaan gratifikasi jalan Panjaitan, penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Gorontalo, dan kasus Bansos Bone Bolango.

 

Tentunya seluruh masyarakat Gorontalo berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur ke depan fokus bekerja untuk kemajuan Gorontalo dan mewujudkan masyarakat yang adil nan sejahtera. Bukan justru tersandera dengan persoalan hukum ke depan.

Pos terkait