TINELO.ID, POHUWATO – Penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pohuwato kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah kasus besar mulai dari dugaan pembunuhan di area pertambangan hingga penyitaan alat berat dan BBM ilegal, dinilai jalan di tempat tanpa progres yang jelas selama hampir dua bulan terakhir.
Tokoh Masyarakat, Yusuf Mbuinga, angkat bicara mengenai situasi ini. Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (21/03/2026), Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas dan objektif demi menjaga marwah institusi Polri.
Tokoh praktisi hukum Gorontalo ini menyoroti secara khusus penemuan mayat warga Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, yang ditemukan di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kecamatan Marisa. Korban diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
“Kami berharap Polres Pohuwato dapat mengusut tuntas penyebab kematian warga kami secara profesional dan transparan. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau ketidakmampuan dalam mengungkap tabir gelap di balik peristiwa ini,” tegas pengacara/Advokat senior Pohuwato itu.
Ia menambahkan bahwa rasa keadilan masyarakat sangat bergantung pada kecepatan dan akurasi polisi dalam menangani perkara.
“Tegakkan hukum dengan baik dan benar. Hindari arogansi kekuasaan dan jangan sampai ada perlakuan diskriminatif dalam proses penyelidikan,” lanjutnya.
Selain kasus dugaan pembunuhan, YM (sapan akrab Yusuf Mbuinga juga mempertanyakan tindak lanjut dari penangkapan sejumlah barang bukti yang sempat viral, yakni alat berat jenis excavator dan mobil tangki BBM yang diduga menyuplai kegiatan tambang ilegal di Teratai.
Hingga saat ini, belum ada rilis resmi mengenai penetapan tersangka maupun kelanjutan berkas perkara atas penyitaan tersebut. Hal ini, menurut Yusuf, memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: “Ada apa, mengapa, dan kenapa?”
“Sudah hampir dua bulan tidak ada progres nyata. Kita tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke samping atau ke atas. Masyarakat butuh kepastian hukum agar kepercayaan terhadap jargon ‘Polri Presisi’ tetap terjaga di Bumi Panua,” ujar Yusuf dengan nada kritis namun konstruktif.
Menutup keterangannya, Yusuf tetap memberikan dukungan moral kepada jajaran kepolisian agar kembali ke khittah sebagai pengayom masyarakat. Istilah “Polisi Mopiyohu” (Polisi yang Baik) ia sematkan sebagai harapan agar Polres Pohuwato segera menunjukkan performa terbaiknya dalam mengungkap kasus-kasus sensitif ini.
“Salam akal sehat. Kami mendukung Polri untuk bersih-bersih dan bertindak nyata. Transparansi adalah kunci agar tidak ada opini liar yang berkembang di tengah publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan kasus-kasus tersebut.



