TINELO.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo gelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung dikantor KPU Provinsi Gorontalo, Jum’at, (19/07/2024).
Dalam gelaran rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota komisioner KPU pohuwato dan juga Ketua dan Anggota bawaslu pohuwato.
Saat diwawancarai, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, kepada awak media mengatakan, Rapat pleno ini membacakan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dapil Boalemo-Pohuwato.
“Saat di bacakan di tingkat provinsi, Alhamdulillah semua telah disiapkan dengan baik, semua rekapitulasi di kabupaten sampai dengan provinsi berjalan dengan lancar,” kata Firman.
Firman juga mengungkapkan, dalam pembacaan rekapitulasi suara tidak ada tanggapan dari saksi partai politik maupun bawaslu.
“Tidak ada tangapan hasil selisih suara, karena sudah di periksa sendiri oleh bawaslu kabupaten pohuwato serta para saksi partai yang memegang D hasil di tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Saat ditanya adanya isu salah satu peserta pemilu yang akan melakukan gugatan, firman menjelaskan.
“Kalau untuk itu saya rasa itu hak setiap warga negara terlebih kalau dia salah satu peserta pemilu dan itu merupakan hak prerogratifnya, dan kami pun siap kalau ada yang menggugat,”tuturnya.
Firman juga menjelaskan, setelah rapat pleno penetapan KPU Provinsi, selanjutnya akan di sampaikan Ke KPU RI.
“Kami akan menunggu hasil penetapan dari KPU pusat,” tandasnya.



